Pengukuhan Pejabat Sementara Bupati dan Walikota pada Provinsi Sumatera Utara
Pejabat Gubernur Sumatera Utara, Dr.drs. Agus Fatoni mengambil sumpah janji jabatan sekaligus pengukuhan Penjabat Sementara (Pjs) Bupati dan Walikota di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berdasarkan dengan surat keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 100.2. 1.3-3793 tahun 2024, Tentang penunjukan penjabat sementara Bupati, dan penjabat sementara Walikota pada Provinsi Sumatera Utara pada Senin/23 September 2024.
Usai membacakan surat keputusan Mendagri tersebut selanjutnya dilaksanakan penandatanganan pengukuhan oleh para Penjabat sementara yang dilantik.
Pada acara tersebut, turut dilantik dan diambil sumpah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumatera Utara Mulyono yang diamanahkan sebagai Pjs. Bupati Labuhan Batu Utara.