• Mon - Fri: 08:00 - 16:30
 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumatera Utara 

Kami Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara

Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah yang kemudian diubah menjadi Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Utara bahwa, Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi telah berkembang dan menyatu dengan Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang menjadi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.


Lihat Selengkapnya
Foto

Berita Terkini

 

Bersama Bangun Jalan SUMUT: Kolaborasi untuk Konektivitas

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mengajak seluruh pihak untuk memperkuat kolaborasi dalam penanganan jalan dan jembatan di wilayah Sumut....
Superadmin

Penanganan Jalan Rusak Tahun 2025 Kabupaten Padang Lawas Utara

Perbaikan jalan rusak di ruas BTS Labuhan Batu menuju Paluta dan Sipirok segera dimulai!...
Superadmin

Gotong Royong D.I. Hasak Bersama Masyarakat dan Kepala Desa

Tapanuli Utara - Gotong royong dilakukan oleh tim UPTD PUPR Tarutung didampingin Kepala UPTD PUPR Tarutung Pahala Panjaitan,ST.MT bersama masyarakat Desa Hutatoruan IV dan Ibu Kepala Desa membersihkan saluran pada D.I Hasak (09/05)....
Superadmin

Layanan Pelaporan

Ayo bangun Infrastruktur bersama-sama...Laporkan kerusak di sekitar anda,kami akan SEGERA memperbaikinya.

Identitas Pelapor

*Pastikan identitas Anda benar dan dapat dihubungi.

Tempat Kejadian

Kontak Kami

Apakah ada yang ingin anda tanyakan kepada kami?

Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara

Kantor Pusat Kami Di Kota Medan

Alamat: Jl. Sakti Lubis, Sitirejo II, Kec. Medan Amplas, Kota Medan, Sumatera Utara 20217

dispupr@sumutprov.go.id

Senin - Jumat: 07.30 - 16.30