• Mon - Fri: 08:00 - 16:30
 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumatera Utara 

Kami Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara

Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah yang kemudian diubah menjadi Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Utara bahwa, Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi telah berkembang dan menyatu dengan Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang menjadi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.


Lihat Selengkapnya
Foto

Berita Terkini

 

TINJAU JALAN RUSAK DI NIAS, GUBSU PASTIKAN PERBAIKAN INFRASTRUKTUR

TINJAU JALAN RUSAK DI NIAS, GUBSU PASTIKAN PERBAIKAN INFRASTRUKTUR...
Superadmin

HADIRI KEGIATAN FORUM SUMBER DAYA AIR, KADIS BERHARAP DAPAT MENGATASI MASALAH DI PEMPROV SUMUT

HADIRI KEGIATAN FORUM SUMBER DAYA AIR, KADIS BERHARAP DAPAT MENGATASI MASALAH DI PEMPROV SUMUT...
Superadmin

Penguatan Kompetensi: Memastikan Kepatuhan SNI Dalam Pengujian

Penguatan Kompetensi: Memastikan Kepatuhan SNI Dalam Pengujian...
Operator

Layanan Pelaporan

Ayo bangun Infrastruktur bersama-sama...Laporkan kerusak di sekitar anda,kami akan SEGERA memperbaikinya.

Identitas Pelapor

*Pastikan identitas Anda benar dan dapat dihubungi.

Tempat Kejadian

Kontak Kami

Apakah ada yang ingin anda tanyakan kepada kami?

Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara

Kantor Pusat Kami Di Kota Medan

Alamat: Jl. Sakti Lubis, Sitirejo II, Kec. Medan Amplas, Kota Medan, Sumatera Utara 20217

dispupr@sumutprov.go.id

Senin - Jumat: 07.30 - 16.30