Tugas Pokok dan Fungsi UPT Laboratorium Bahan Konstruksi
Unit Pelaksana Teknis Daerah Workshop dan Peralatan mempunyai tugas membantu Kepala Dinas dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan di Bidang Ketatausahaan, Operasional dan Pemeliharaan Peralatan. UPTD Workshop dan Peralatan menyelenggarakan fungsi :
- penyelenggaraan bimbingan, pembinaan, pengembangan, evaluasi dan penilaian kinerja Pegawai pada lingkup Unit Pelaksana Teknis Daerah Workshop dan Peralatan;
- penyelenggaraan penyusunan bahan rencana strategis dan rencana kerja dan anggaran Unit Pelaksana Teknis Daerah Workshop dan Peralatan;
- penyelenggaraan penyusunan laporan kinerja dan laporan kegiatan bulanan, triwulan dan tahunan Unit Pelaksana Teknis Daerah Workshop dan Peralatan;
- penyelenggaraan kebijakan, pedoman, standar teknis, pelaksanaan kegiatan di Unit Pelaksana Teknis Daerah Workshop dan Peralatan;
- penyelenggaraan pelaksanaan penyusunan pengelolaan kepegawaian, keuangan, tata persuratan, tata kearsipan, perlengkapan, pengelolaan aset, pengelolaan penerimaan pendapatan asli daerah pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Workshop dan Peralatan;
- penyelenggaraan perencanaan, pengawasan dan pelaksanaan di bidang pengadaan dan pemeliharaan alat berat Dinas;
- pemeliharaan penyelenggaraan penyusunan pedoman teknis & usulan pemeliharaan, pelaksanaan operasional alat berat Dinas;
- penyelenggaraan penyusunan laporan kinerja dan laporan kegiatan bulanan, triwulan dan tahunan Unit Pelaksana Teknis Daerah Workshop dan Peralatan;
- penyelenggaraan monitoring dan evaluasi terhadap pencapaian sasaran kegiatan di Unit Pelaksana Teknis Daerah Workshop dan Peralatan dan pengelolaan alat berat Dinas;
- penyelenggaraan pelaporan pengelolaan peralatan alat berat Dinas;
- penyelenggaraan Pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk pengoperasian peralatan di Unit Pelaksana Teknis Daerah Workshop dan Peralatan;
- penyelenggaraan koordinasi dan kerjasama dengan lembaga dan instansi lain di bidang Peralatan;
- penyelenggaraan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas sesuai bidang tugasnya.